<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Detak Nurani &#187; ahmadiyah</title>
	<atom:link href="http://www.detaknurani.com/tag/ahmadiyah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.detaknurani.com</link>
	<description>.:: belajar jujur &#38; setia ::.</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 Jun 2010 14:42:21 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.5</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Nasib Mengenaskan Jemaat Ahmadiyah di Lombok</title>
		<link>http://www.detaknurani.com/2010/03/05/nasib-mengenaskan-jemaat-ahmadiyah-di-lombok/</link>
		<comments>http://www.detaknurani.com/2010/03/05/nasib-mengenaskan-jemaat-ahmadiyah-di-lombok/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2010 03:37:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sumardiono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diari]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[andreas harsono]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[liputan]]></category>
		<category><![CDATA[lombok]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.detaknurani.com/2010/03/05/nasib-mengenaskan-jemaat-ahmadiyah-di-lombok/</guid>
		<description><![CDATA[<br/>Andreas Harsono, seorang jurnalis investigatif dengan gaya penulisan yang khas membuat liputan yang sangat bagus mengenai Jemaat Ahmadiyah di Lombok.
Liputan yang diberi judul &#8220;Ahmadiyah, Rechtstaat dan Hak Asasi Manusia&#8221; itu bercerita mengenai nasib Jemaat Ahmadiyah yang terlunta-lunta di tanahnya sendiri. Bahkan bukan hanya terlunta-lunta, mereka diusir, rumahnya dibakar, dan diteror hanya karena keyakinannya berbeda dengan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<br/><p><img class="alignright" title="Jemaat Ahmadiyah by Lexy Rambadeta" src="http://4.bp.blogspot.com/_arHkKQM3oJE/S3_lr6mjVHI/AAAAAAAABFs/q_0qJ5SSORU/s400/Ahmadiyah_di_Gegerung_Ketapang%5B1%5D" alt="" width="200" />Andreas Harsono, seorang jurnalis investigatif dengan gaya penulisan yang khas membuat liputan yang sangat bagus mengenai Jemaat Ahmadiyah di Lombok.</p>
<p>Liputan yang diberi judul &#8220;Ahmadiyah, Rechtstaat dan Hak Asasi Manusia&#8221; itu bercerita mengenai nasib Jemaat Ahmadiyah yang terlunta-lunta di tanahnya sendiri. Bahkan bukan hanya terlunta-lunta, mereka diusir, rumahnya dibakar, dan diteror hanya karena keyakinannya berbeda dengan mainstream umat Islam.</p>
<p><span id="more-1229"></span>Yang lebih mengerikan lagi, pemerintah yang seharusnya melindungi seluruh rakyat tanpa memandang apapun keyakinannya, menutup mata terhadap berbagai penyerangan dan teror terhadap Jemaat Ahmadiyah. Bukan hanya melakukan pengabaian (ignorance), pemerintah bahkan memberikan angin dukungan kepada kelompok-kelompok yang mengusir Jemaat Ahmadiyah. Zainul Majdi, gubernur Nusa Tenggara Barat, bahkan menuangkan bensin pada bara api yang menghanguskan kemanusiaan itu dengan mengajukan usul agar Jemaat Ahmadiyah mencari suaka dan pindah ke Australia.</p>
<p>Liputan Andreas Harsono ini berhasil memotret sisi kemanusiaan dengan mendalam, yang selama ini selalu terlewatkan ketika ada pembahasan mengenai Ahmadiyah. Fakta bahwa Jemaat Ahmadiyah memiliki keyakinan yang berbeda dengan umat Islam mainstream adalah realitas. Tapi pada saat yang bersamaan, ada realita juga bahwa mereka adalah manusia seperti umat Islam yang lainnya, seperti kita semua, sama-sama ciptaan Tuhan yang memiliki hak untuk hidup dengan layak dan sewajarnya.</p>
<p>Tulisan ini sebagian dimuat di Majalah Gatra. &#8220;Tapi editingnya sangat buruk,&#8221; kata seorang teman yang kecewa. Tapi kita bersyukur, ada teknologi Internet yang membuat kita bisa membaca tulisan itu selengkapnya, tanpa harus disaring dan diedit oleh redaksi yang memiliki kepentingan komersial dan politik sehubungan dengan periuk nasi dan nasib majalahnya.</p>
<p><span style="color: #993300;"><strong><a href="http://andreasharsono.blogspot.com/2010/02/ahmadiyah-rechtstaat-dan-hak-asasi_18.html">Selengkapnya liputan tentang Ahmadiyah di Lombok oleh Andreas Harsono</a>.</strong></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.detaknurani.com/2010/03/05/nasib-mengenaskan-jemaat-ahmadiyah-di-lombok/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Video Penghancuran Masjid Mahato di Rokan Hilir &#8211; Riau</title>
		<link>http://www.detaknurani.com/2008/10/18/video-penghancuran-masjid-mahato-di-rokan-hilir-riau/</link>
		<comments>http://www.detaknurani.com/2008/10/18/video-penghancuran-masjid-mahato-di-rokan-hilir-riau/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2008 02:57:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sumardiono</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diari]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Mahato]]></category>
		<category><![CDATA[Rokan Hilir]]></category>
		<category><![CDATA[video]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.detaknurani.com/?p=638</guid>
		<description><![CDATA[<br/>Untuk kesekian kalinya, aksi anarkis dan main hakim sendiri terjadi. Atas nama agama yang benar, sejumlah massa menghancurkan masjid Mahato di Riau, milik Jemaat Ahmadiyah.  Tindakan ini diyakini oleh para pelakunya sebagai sebuah kebajikan dan perjuangan.
Apakah orang yang menyaksikan dokumentasi ini menilai sebagai kebajikan atau kejahatan? Tak dapatkan perbedaan yang tajam diselesaikan dengan cara yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<br/><p>Untuk kesekian kalinya, aksi anarkis dan main hakim sendiri terjadi. Atas nama agama yang benar, sejumlah massa menghancurkan masjid Mahato di Riau, milik Jemaat Ahmadiyah.  Tindakan ini diyakini oleh para pelakunya sebagai sebuah kebajikan dan perjuangan.</p>
<p>Apakah orang yang menyaksikan dokumentasi ini menilai sebagai kebajikan atau kejahatan? Tak dapatkan perbedaan yang tajam diselesaikan dengan cara yang beradab dan bermoral?</p>
<p><span id="more-638"></span>Berikut ini kronologi kejadian penghancuran masjid Mahato di Ds. Tanjung Medan, Kec. Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Minggu 5 Oktober 2008. Masjid yang bagus itu hancur dan rata dengan tanah. Memilukan sekali melihat rumah Allah yang dihancurkan pada video ke-4.</p>
<blockquote><p>
<strong>Kronologi Perusakan Masjid Mubarak Mahato- Riau</strong></p>
<p>part 1, 2. Dialog meminta menghentikan kegiatan dan masjid Mubarak tidak digunakan untuk beribadah<br />
<a href="http://www.youtube.com/watch?v=ycupIS3Hapg" target="_blank">http://www.youtube.com/watch?v=ycupIS3Hapg</a><br />
<a href="http://www.youtube.com/watch?v=vhGosUNltIk" target="_blank">http://www.youtube.com/watch?v=vhGosUNltIk</a></p>
<p>part 3. Pembacaan pernyataan dari pihak ahmadiyah, belum selesai sudah bertindak brutal..<br />
<a href="http://www.youtube.com/watch?v=IUaTNLHcZ34" target="_blank">http://www.youtube.com/watch?v=IUaTNLHcZ34</a></p>
<p>part 4. Perobohan Masjid Mubarak&#8230; rata dengan tanah.<br />
<a href="http://www.youtube.com/watch?v=L0TdasWOKNw">http://www.youtube.com/watch?v=L0TdasWOKNw</a></p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.detaknurani.com/2008/10/18/video-penghancuran-masjid-mahato-di-rokan-hilir-riau/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mengapa di Indonesia Ahmadiyah sulit dilarang?</title>
		<link>http://www.detaknurani.com/2008/06/09/mengapa-di-indonesia-ahmadiyah-sulit-dilarang/</link>
		<comments>http://www.detaknurani.com/2008/06/09/mengapa-di-indonesia-ahmadiyah-sulit-dilarang/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Jun 2008 03:44:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diari]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[NKRI]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[religi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://turunkebumi.wordpress.com/?p=599</guid>
		<description><![CDATA[<br/>Soal Jemaat Ahmadiyah di Indonesia ini memang kompleks. Sebab, Indonesia bukanlahnegara Islam. Kalau Indonesia adalah negara yang dibangun berdasarkan Syariat Islam, persoalan Ahmadiyah akan selesai dengan pelarangan Ahmadiyah sebagaimana yang terjadi di Arab Saudi dan Pakistan. Argumentasi para penentang Ahmadiyah pasti akan dikabulkan.
Demikian pun, seandainya Indonesia adalah negara sekuler yang memisahkan secara tegas antara agama [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<br/><p>Soal Jemaat Ahmadiyah di Indonesia ini memang kompleks. Sebab, Indonesia bukanlahnegara Islam. Kalau Indonesia adalah negara yang dibangun berdasarkan Syariat Islam, persoalan Ahmadiyah akan selesai dengan pelarangan Ahmadiyah sebagaimana yang terjadi di Arab Saudi dan Pakistan. Argumentasi para penentang Ahmadiyah pasti akan dikabulkan.</p>
<p>Demikian pun, seandainya Indonesia adalah negara sekuler yang memisahkan secara tegas antara agama dan keyakinan, maka persoalan Ahmadiyah tidak akan muncul karena negara tidak campur tangan pada urusan keyakinan warga negaranya.</p>
<p><span id="more-537"></span>Repotnya Indonesia bukan negara Islam, tetapi bukan juga negara sekuler. Lalu, negara apa ya..? Jangan-jangan negara bukan-bukan, he&#8230;he.. (*joking*)</p>
<p>Karena Indonesia bukan negara Islam, permintaan MUI dan FUI agar negara melarang dan membubarkan Ahmadiyah menjadi tidak mudah. Atas dasar apa pelarangan itu? Apakah fatwa MUI bisa menjadi dasar bagi negara untuk bertindak? Jika iya, atas dasar hukum apakah sehingga fatwa MUI bisa menjadi dasar pengambilan keputusan negara?</p>
<p>Ada komplikasi dan konsekuensi besar jika fatwa MUI dianggap sebagai salah satu sumber pengambilan keputusan NKRI. Kalau MUI memfatwakan bahwa bunga bank konvensional adalah haram, apakah negara harus bertindak berdasarkan itu untuk mengatur sistem perbankan nasional? Apakah jika ada sebuah acara/kegiatan/organisasi yang difatwakan sesat oleh MUI, lalu negara harus bertindak?</p>
<p>Argumentasi kedua dari dorongan pelarangan Ahmadiyah adalah kepentingan warga negara (umat Islam) yang merasa dicederai. Bagaimana membuktikan pencederaan itu? Apakah mekanisme politik/pembentukan opini/tekanan massa dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan negara? Apakah keberatan warga negara lain dapat menjadi alasan untukpembatasan hak warga negara lain (yang prosesnya dilakukan tanpa melalui mekanisme hukum)?</p>
<p>Argumentasi kelompok sesat dan penghinaan terhadap Islam juga tidak bisa begitu saja diaplikasikan dalam ketetapan negara. Yang utama bukan hanya karena masalah pembuktian argumentasi itu yang harus dilakukan melalui mekanisme hukum (bukan mekanisme politik).</p>
<p>Tetapi, pertanyaannya juga adalah apakah negara mengurusi sesat-atau tidak sesatnya sebuah kelompok yang dianut warga negaranya? Ataukah, negara hanya mengurusi jika ada pelanggaran hukum/perilaku kriminal, dilakukan oleh siapapun tanpa melihat agama/keyakinannya?</p>
<p>Argumen lain yang sering diajukan adalah meresahkan umum. Pertanyaannya: apakah Ahmadiyah melakukan provokasi dan tindakan-tindakan meresahkan dalam dakwahnya?</p>
<p>Argumen lain yang sering diajukan adalah rujukan pada penyikapan yang diambil oleh Arab Saudi/Pakistan dan juga fatwa dari lembaga Islam seperti Rabithah A&#8217;lam Islami. Lembaga-lembaga agama seperti Dewan Dakwah (DDII) boleh saja mewajibkan anggotanya untuk tunduk pada fatwa dan keputusan itu. Tetapi, apakah hukum NKRI yang tidak berdasarkan syariat Islam harus tunduk pada fatwa Rabithah dan mengikuti sikap Arab Saudi?</p>
<p>Satu lagi yang membuat urusan Ahmadiyah ini semakin kompleks adalah sudut pandang yang berbeda. Para penentang Ahmadiyah mewanti-wanti dengan keras bahwa Ahmadiyah ini adalah urusan internal umat Islam. Kalau memang ini adalah urusan internal umat Islam, maka fatwa MUI dan putusan internal umat Islam semestinya sudah mencukupi. Tetapi karena yang diminta adalah keterlibatan negara untuk ikut campur, di sinilah titik kepelikan masalahnya. Sebab, negara adalah milik semua kelompok. Dalam konteks pro-kontra Ahmadiyah, inti keberatan dari pihak yang berseberangan dengan kelompok anti-Ahmadiyah adalah mengenai peran negara. Ini bukan mengenai mendukung atau anti Ahmadiyah, tetapi bagaimana peran negara kepada para warganegaranya.</p>
<p>**</p>
<blockquote><p>Dalam pengamatanku, pro-kontra mengenai pelarangan Ahmadiyah bukan mengenai membela Islam dan membenci Islam. Bukan seperti itu. Tetapi, sekali lagi inti masalahnya adalah diskursus mengenai peran negara dalam soal keyakinan warganegaranya. Isunya adalah bagaimana sebuah perbedaan keyakinan yang sangat tajam disikapi dalam konteks institusi negara.</p>
<p>Ini adalah ujian yang sangat berat dalam kehidupan beragama dan bernegara di NKRI. Betapapun rumitnya masalah ini, semoga kedewasaan dan kontrol diri lebih mengemuka. Semoga tidak ada kekerasan dan darah yang tertumpah lagi karena urusan ini.</p></blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.detaknurani.com/2008/06/09/mengapa-di-indonesia-ahmadiyah-sulit-dilarang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Acara AKKBB: &#8220;Satu Indonesia untuk Semua&#8221;</title>
		<link>http://www.detaknurani.com/2008/06/02/acara-akkbb-satu-indonesia-untuk-semua/</link>
		<comments>http://www.detaknurani.com/2008/06/02/acara-akkbb-satu-indonesia-untuk-semua/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 01 Jun 2008 17:29:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diari]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AKKBB]]></category>
		<category><![CDATA[aliansi kebangsaan]]></category>
		<category><![CDATA[FPI]]></category>
		<category><![CDATA[front pembela islam]]></category>
		<category><![CDATA[intoleransi]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[pers release]]></category>
		<category><![CDATA[religi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://turunkebumi.wordpress.com/?p=590</guid>
		<description><![CDATA[<br/>Berikut ini pers release yang menurut rencana akan dibagikan oleh rekan-rekan AKKBB pada acara aksi pawai damai, dari Monas-Istana Negara-Bundaran HI.  Pers release itu lengkapnya berjudul &#8220;63 tahun Pancasila, Satu Indonesia untuk Semua.&#8221;
Sayangnya, pers release itu tidak bisa disebarkan karena massa AKKBB yang sedang bersiap di Monas diserbu oleh sekitar 500 anggota Front Pembela [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<br/><p style="text-align:center;">Berikut ini pers release yang menurut rencana akan dibagikan oleh rekan-rekan AKKBB pada acara aksi pawai damai, dari Monas-Istana Negara-Bundaran HI.  Pers release itu lengkapnya berjudul &#8220;63 tahun Pancasila, Satu Indonesia untuk Semua.&#8221;</p>
<p style="text-align:center;">Sayangnya, pers release itu tidak bisa disebarkan karena <a href="http://turunkebumi.wordpress.com/2008/06/01/massa-fpi-menyerang-aksi-damai-akkbb/" target="_blank">massa AKKBB yang sedang bersiap di Monas diserbu oleh sekitar 500 anggota Front Pembela Islam (FPI)</a>. Berikut ini pers release selengkapnya:</p>
<blockquote>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#800000;"><strong>63 tahun Pancasila<br />
”SATU INDONESIA UNTUK SEMUA”</strong></span></p>
<p style="text-align:center;"><span id="more-527"></span><span style="color:#800000;">1 Juni 1945, Pancasila dilahirkan oleh para founding father negara Indonesia sebagai dasar dan falsafah bernegara. Pancasila lahir dalam konteks bangsa Indonesia yang tersusun atas perbedaan-perbedaan agama, keyakinan, golongan, suku dan lainnya. Sejak awal Pancasila didorong menjadi dasar untuk memberikan orientasi kehidupan bersama sebagai bangsa. Dalam realitas perbedaan antropologis dan sosiologis, Pancasila hadir sebagai pemersatu bangsa Indonesia.</span></p>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#800000;">Saat ini, sudah 10 tahun reformasi bergulir. Reformasi yang berupaya mengembalikan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara yang sesungguhnya, dari kungkungan pemaknaan tunggal dan indoktrinasi ala Orde Baru untuk mempertahankan kekuasaannya.</span></p>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#800000;">Saat ini, sudah 63 tahun sejak Pancasila dilahirkan, negara ini secara perlahan digiring untuk menjadi negara yang terpecah belah oleh sektarianisme dan radikalisme berlatar agama. Kasus penutupan gereja, penghancuran pura, pengusiran komunitas yang berbeda keyakinan dari tanah miliknya sendiri, pembakaran dan penyegelan masjid, dan pelarangan ibadah, bahkan pembunuhan terhadap orang yang dianggap sesat, membuat kita harus bertanya ulang tentang arah pergerakan bangsa ini.</span></p>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#800000;">Dalam situasi itu, mengembalikan Pancasila sebagai pemersatu menjadi penting. Pancasila sebagai dasar negara, sebagai dasar penghargaan terhadap perbedaan, solidaritas sebagai bagian bangsa Indonesia, dan perjuangan bersama menuju keadilan sosial dalam wadah negara Indonesia. Indonesia ada karena Pancasila. Karena itu kita harus menghadirkan kembali Pancasila. Agar perbedaan tidak menjadi alat pemecah belah dan penumpah darah. Agar kebenaran tak hanya dimonopoli oleh sekelompok orang. Agar seluruh potensi bangsa dapat berkonsentrasi bahu-membahu untuk memajukan bangsa ini dan menjaga martabatnya.</span></p>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#800000;">Marilah kita jaga Republik kita.</span></p>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#800000;">Marilah kita pertahankan hak-hak asasi kita.</span></p>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#800000;">Marilah kita kembalikan persatuan kita.</span></p>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#800000;">Marilah kita kembalikan Pancasila kita.</span></p>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#800000;">Jakarta, 1 Juni 2008</span></p>
<p style="text-align:center;"><span style="color:#800000;"><strong>Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB)</strong><br />
Indonesian Conference on Religion and Peace, National Integration Movement, The Wahid Institute, Kontras, LBH Jakarta, Jaringan Islam Kampus, Jaringan Islam Liberal, Lembaga Studi Agama dan Filsafat, Generasi Muda Antar Iman, Institut DIAN/Interfidei, Masyarakat Dialog Antar Agama, Komunitas Jatimulya, eLSAM, Lakpesdam NU, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Lembaga Kajian Agama dan Jender, Pusaka Padang, Yayasan Tunas Muda Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia, Crisis Center GKI, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Forum Mahasiswa Ciputat, Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Gerakan Ahmadiyah Indonesia, Tim Pembela Kebebasan Beragama, El Ai Em Ambon, Fatayat NU, Yayasan Ahimsa (YA), Jakarta, Gedong Gandhi Ashram (GGA) Bali, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Dinamika Edukasi Dasar (DED) Jogjakarta, Forum Persaudaraan Antar-Umat Beriman Jogjakarta, Forum Suara Hati Kebersamaan Bangsa (FSHKB) Surakarta, SHEEP Indonesia Jogjakarta, Forum Lintas Agama Jawa Timur Surabaya, Lembaga Kajian Agama dan Sosial Surabaya, LSM Adriani Poso, PRKP Poso, Komunitas Gereja Damai, Komunitas Gereja Sukapura, GAKTANA, Wahana Kebangsaan, Yayasan Tifa, Komunitas Penghayat, Forum Mahasiswa Syariah se-Indonesia NTB, Relawan untuk Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (REDHAM) Lombok, Forum Komunikasi Lintas Iman Gorontalo, Crisis Center SAG Manado, LK3 Banjarmasin, Forum Dialog Antar Kita (FORLOG-Antar Kita) Sulawesi Selatan Makassar, Jaringan Antar-iman se-Sulawesi, Forum Dialog Kalimantan Selatan (FORLOG KALSEL) Banjarmasin, PERCIK Salatiga, Sumatera Cultural Institut Medan, Muslim Institut Medan; PUSHAM UII Jogjakarta, Swabine Yasmine Flores-Ende, Komunitas Peradaban Aceh, Yayasan Jurnal Perempuan, AJI Damai Yogyakarta, Ashram Gandhi Puri Bali, Gerakan Nurani Ibu, Rumah Indonesia, BEM STF Driyarkara</span></p>
</blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.detaknurani.com/2008/06/02/acara-akkbb-satu-indonesia-untuk-semua/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SKB Ahmadiyah tidak keluar dalam waktu dekat</title>
		<link>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/skb-ahmadiyah-tidak-keluar-dalam-waktu-dekat/</link>
		<comments>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/skb-ahmadiyah-tidak-keluar-dalam-waktu-dekat/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 May 2008 16:54:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diari]]></category>
		<category><![CDATA[adnan buyung nasution]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[FPI]]></category>
		<category><![CDATA[FUI]]></category>
		<category><![CDATA[HTI]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[MMI]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[religi]]></category>
		<category><![CDATA[wantimpres]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://turunkebumi.wordpress.com/?p=583</guid>
		<description><![CDATA[<br/>Kapankah SKB mengenai Ahmadiyah akan dikeluarkan?
Dari rapat pembahasan SKB mengenai Jemaat Ahmadiyah di kantor Menteri Sekretaris Negara pada Selasa (6/5/2008 ) petang, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution menyatakan bahwa SKB Ahmadiyah tidak akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Adnan Buyung Nasution juga menyatakan siap pasang badan sebagai anggota Wantimpres untuk melawan tekanan dari FUI, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<br/><p>Kapankah SKB mengenai Ahmadiyah akan dikeluarkan?</p>
<p>Dari rapat pembahasan SKB mengenai Jemaat Ahmadiyah di kantor Menteri Sekretaris Negara pada Selasa (6/5/2008 ) petang, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution menyatakan bahwa <a href="http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/05/tgl/06/time/203035/idnews/935057/idkanal/10" target="_blank">SKB Ahmadiyah tidak akan dikeluarkan dalam waktu dekat</a>.</p>
<p><span id="more-521"></span>Adnan Buyung Nasution juga menyatakan <a href="http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/05/tgl/06/time/210104/idnews/935060/idkanal/10" target="_blank">siap pasang badan sebagai anggota Wantimpres</a> untuk melawan tekanan dari FUI, FPI, MMI dan HTI yang mengancam akan menduduki istana negara.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/skb-ahmadiyah-tidak-keluar-dalam-waktu-dekat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Internasionalisasi isu Ahmadiyah</title>
		<link>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/internasionalisasi-isu-ahmadiyah/</link>
		<comments>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/internasionalisasi-isu-ahmadiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 May 2008 13:40:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diari]]></category>
		<category><![CDATA[abu bakar ba'asyir]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AKKBB]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[OKI]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Rabithah Alam Islami]]></category>
		<category><![CDATA[religi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://turunkebumi.wordpress.com/?p=582</guid>
		<description><![CDATA[<br/>Isu Ahmadiyah tak kunjung mampu diputuskan dan diselesaikan oleh pemerintah Republik Indonesia. Para penentang Ahmadiyah menyatakan bahwa Ahmadiyah menodai agama Islam dan oleh karenanya harus dilarang di Indonesia. Penentang gagasan ini menyatakan bahwa negara harus menjamin keyakinan warganegara yang berbeda-beda dan memberi perlindungan keamanan terhadap Jemaat Ahmadiyah yang mengalami kekerasan di berbagai kota di Indonesia.
Berlarut-larutnya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<br/><p>Isu Ahmadiyah tak kunjung mampu diputuskan dan diselesaikan oleh pemerintah Republik Indonesia. Para penentang Ahmadiyah menyatakan bahwa Ahmadiyah menodai agama Islam dan oleh karenanya harus dilarang di Indonesia. Penentang gagasan ini menyatakan bahwa negara harus menjamin keyakinan warganegara yang berbeda-beda dan memberi perlindungan keamanan terhadap Jemaat Ahmadiyah yang mengalami kekerasan di berbagai kota di Indonesia.</p>
<p><span id="more-520"></span>Berlarut-larutnya keputusan pemerintah membuat pemerintah terlihat ragu. Para aktor intelektual tindak kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah, pemimpin agama yang menyerukan bunuh dan kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah juga bebas tak tersentuh hukum.</p>
<p>Hari ini, Selasa (6/5/2008 ) proses internasionalisasi kasus Ahmadiyah kelihatannya semakin tak terelakkan. Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan <a href="http://turunkebumi.wordpress.com/2008/05/06/akkbb-stop-kekerasan-atas-nama-agama/#more-581">(AKKBB) mendatangi kantor perwakilan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)</a> dan melaporkan berbagai pelanggaran HAM berat yang dialami oleh warga Jemaat Ahmadiyah. Negara dinilai melakukan pembiaran dan berbagai upaya telah dilakukan, tetapi tidak pernah ditanggapi oleh negara. Pelaporan ancaman tindak kekerasan ke Mabes Polri pun tidak ditindaklanjuti dengan proses hukum terhadap para pelaku ancaman kekerasan.</p>
<p>Pada hari yang sama, Abu Bakar Ba&#8217;asyir beserta para tokoh Islam yang menentang Ahmadiyah juga mengancam untuk menginternasionaliasikan kasus Ahmadiyah ini. Mereka akan <a href="http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/05/tgl/06/time/173151/idnews/934976/idkanal/10">meminta bantuan negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Liga Negara Islam (Rabithah Alam Islami) </a>menekan Indonesia agar melarang Ahmadiyah di Indonesia. Tekanan dari negara Islam itu sudah pernah dilakukan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi pada tahun 1981 yang meminta pelarangan Ahmadiyah oleh pemerintah RI.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/internasionalisasi-isu-ahmadiyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>AKKBB: Stop Kekerasan atas nama Agama</title>
		<link>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/akkbb-stop-kekerasan-atas-nama-agama/</link>
		<comments>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/akkbb-stop-kekerasan-atas-nama-agama/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 May 2008 13:20:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diari]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AKKBB]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[religi]]></category>
		<category><![CDATA[religious freedom]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://turunkebumi.wordpress.com/?p=581</guid>
		<description><![CDATA[<br/>&#8220;Indonesia siapa yang punya, Indonesia siapa yang punya, Indonesia siapa yang punya, yang punya kita semua&#8230;&#8221;
Itulah salah satu lagu yang dinyanyikan bersama-sama dalam aksi damai hari Selasa (6/5/2008 ) yang diselenggarakan oleh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Aksi damai yang diikuti oleh sekitar 1500 orang itu menempuh perjalanan mulai Bundaran HI sampai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<br/><p style="text-align:center;"><span style="color:#800000;">&#8220;Indonesia siapa yang punya, Indonesia siapa yang punya, Indonesia siapa yang punya, yang punya kita semua&#8230;&#8221;</span></p>
<p>Itulah salah satu lagu yang dinyanyikan bersama-sama dalam aksi damai hari Selasa (6/5/2008 ) yang diselenggarakan oleh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Aksi damai yang diikuti oleh sekitar 1500 orang itu menempuh perjalanan mulai Bundaran HI sampai Istana Negara. Dalam perjalanan, delegasi AKKBB berhenti di depan kantor Perserikatan Bangsa-bangsa untuk menyampaikan pesan tentang berbagai peristiwa kekerasan yang dialami oleh Jemaat Ahmadiyah di berbagai pelosok Indonesia.</p>
<p><span id="more-519"></span>Berbagai komponen bangsa hadir dalam aksi tersebut, mulai kalangan agamawan, aktivis gerakan perempuan, mahasiswa, pengacara, dan masyarakat umum. Sejumlah tokoh hadir dalam aksi damai tersebut, antara lain: Syafii Anwar (Muhammadiyah, ICIP), Siti Musdah Mulia (ICRP, NU), Ahmad Suaedy (The Wahid Institute, NU), (Romo JN Haryanto (ICRP, Katolik), Save Dagun (Penghayat Kepercayaan), Yeni Rosa Damayanti (aktivis Perempuan), Adnan Khrisna (Adnan Ashram), Saor Siagian (TPKB), Asfinawati (LBH Jakarta), serta sejumlah pengacara senior lainnya.</p>
<blockquote><p>Aksi ini menyerukan kepada negara untuk berpegang pada Konstitusi RI yang memberikan perlindungan kepada seluruh warganegara tanpa membeda-bedakan agama dan keyakinannya. Aliansi juga menyerukan kepada negara untuk menjamin hak-hak dasar warganegara sebagaimana yang dijamin dalam Konstitusi, termasuk diantaranya kebebasan menjalankan agama dan keyakinan.</p></blockquote>
<p>Dalam konteks penindasan terhadap Jemaat Ahmadiyah di berbagai kota di Indonesia, seharusnya negara memberikan perlindungan kepada Jemaat Ahmadiyah. Negara tidak seharusnya membela dan melindungi para pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.</p>
<p>Aliansi juga menyerukan agar pemerintah tidak menerbitkan SKB pelarangan Ahmadiyah yang melanggar Konstitusi RI dan merusak sendi-sendi dasar keragaman NKRI yang sejak awal didirikannya memang berdasarkan prinsip keragaman, Bhinneka Tunggal Ika.</p>
<p>Sejumlah poster dan spanduk dibawa oleh para pelaku aksi damai, antara lain menyerukan: &#8220;Stop Kekerasan atas nama Agama&#8221;, &#8220;Save our Freedom&#8221;, &#8220;Stop Religious Fascism&#8221;, &#8220;Agama=Damai&#8221;, &#8220;Love for All Hatred for None&#8221;.</p>
<p><a href="http://turunkebumi.wordpress.com/2008/05/06/foto-aksi-damai-anti-kekerasan-atas-nama-agama/" target="_self"><span style="color:#800000;"><strong>Foto Dokumentasi Kegiatan</strong></span></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/akkbb-stop-kekerasan-atas-nama-agama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Foto Aksi Damai &#8220;Anti Kekerasan atas nama Agama&#8221;</title>
		<link>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/foto-aksi-damai-anti-kekerasan-atas-nama-agama/</link>
		<comments>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/foto-aksi-damai-anti-kekerasan-atas-nama-agama/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 May 2008 13:13:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diari]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AKKBB]]></category>
		<category><![CDATA[aksi damai]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[dokumentasi]]></category>
		<category><![CDATA[foto]]></category>
		<category><![CDATA[longmarch]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[religi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://turunkebumi.wordpress.com/?p=570</guid>
		<description><![CDATA[<br/>Hari ini Selasa (6/5/2008), Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan melakukan aksi damai berupa longmarch dari Bundaran HI menuju Istana Negara.

&#8220;Sekitar 1500 peserta mengikuti aksi damai yang dilakukan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan menyerukan dihentikannya kekerasan mengatasnamakan agama.&#8221;

&#8220;Love for All Hatred for None; seruan para ibu-ibu yang mengikuti aksi damai AKKBB untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<br/><p>Hari ini Selasa (6/5/2008), Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan melakukan aksi damai berupa longmarch dari Bundaran HI menuju Istana Negara.</p>
<p style="text-align:center;"><img class="aligncenter" src="http://turunkebumi.files.wordpress.com/2008/05/longmarch12.jpg" alt="Longmarch AKKBB" width="350" height="404" /></p>
<p style="text-align:center;">&#8220;Sekitar 1500 peserta mengikuti aksi damai yang dilakukan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan menyerukan dihentikannya kekerasan mengatasnamakan agama.&#8221;</p>
<p style="text-align:center;"><span id="more-518"></span><img style="vertical-align:middle;" src="http://turunkebumi.files.wordpress.com/2008/05/longmarch2.jpg" alt="" width="350" height="259" /></p>
<p style="text-align:center;">&#8220;Love for All Hatred for None; seruan para ibu-ibu yang mengikuti aksi damai AKKBB untuk menghentikan praktek-praktek agama yang intimidatif dan mengumbar kekerasan.&#8221;</p>
<p style="text-align:center;"><img style="vertical-align:middle;" src="http://turunkebumi.files.wordpress.com/2008/05/longmarch3.jpg" alt="Save Our Freedom" width="350" height="259" /></p>
<p style="text-align:center;">&#8220;Save Our Freedom, jangan biarkan sekelompok anggota masyarakat melakukan intimidasi melanggar hak-hak dasar beragama dan berkeyakinan.&#8221;</p>
<p style="text-align:center;"><img style="vertical-align:middle;" src="http://turunkebumi.files.wordpress.com/2008/05/longmarch4.jpg" alt="Beragam peserta aksi" width="350" height="259" /></p>
<p style="text-align:center;">&#8220;Beragam komponen masyarakat yang terlibat dalam aksi damai untuk mendorong negara berpihak pada Konstitusi yang melindungi seluruh warganegara tanpa membedakan agama dan kepercayaannya.&#8221;</p>
<p style="text-align:center;"><img style="vertical-align:middle;" src="http://turunkebumi.files.wordpress.com/2008/05/longmarch5.jpg" alt="Kaum Radikal Sesat" width="350" height="259" /></p>
<p style="text-align:center;">&#8220;Kaum Radikal Sesat, para pelaku kekerasan atas nama agama itulah yang seharusnya ditindak oleh negara bukan penganut kepercayaan yang menjalankan dengan damai.&#8221;</p>
<p style="text-align:center;"><img style="vertical-align:middle;" src="http://turunkebumi.files.wordpress.com/2008/05/longmarch6.jpg" alt="Di depan Mahkamah Konstitusi" width="350" height="259" /><br />
&#8220;Di depan Mahkamah Konstitusi, menyerukan negara untuk mengambil keputusan berdasar Konstitusi, bukan fatwa sebuah kelompok masyarakat tertentu&#8221;</p>
<p style="text-align:center;"><img style="vertical-align:middle;" src="http://turunkebumi.files.wordpress.com/2008/05/longmarch7.jpg" alt="Orasi AKKBB" width="350" height="259" /></p>
<p style="text-align:center;">&#8220;Sejumlah perwakilan AKKB berorasi mengenai hasil pertemuan di Kantor Perserikatan Bangsa-bangsa&#8221;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.detaknurani.com/2008/05/06/foto-aksi-damai-anti-kekerasan-atas-nama-agama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Intervensi Asing dalam kasus Ahmadiyah</title>
		<link>http://www.detaknurani.com/2008/05/05/intervensi-asing-dalam-kasus-ahmadiyah/</link>
		<comments>http://www.detaknurani.com/2008/05/05/intervensi-asing-dalam-kasus-ahmadiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 May 2008 05:31:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diari]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[intervensi asing]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[religi]]></category>
		<category><![CDATA[teori konspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[tpm]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://turunkebumi.wordpress.com/?p=569</guid>
		<description><![CDATA[<br/>Tertunda-tundanya SKB mengenai Ahmadiyah menimbulkan berbagai analisis dan spekulasi. Salah satu analisis adalah adanya intervensi asing, sebagaimana yang diungkapkan Mahendradatta, anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) kepda DetikCom. Bahkan, Mahendratta mengungkapkannya dengan istilah &#8220;dugaan antek asing&#8221;. Analisis ini ditambah lagi dengan teori konspirasi bahwa penundaan SKB Ahmadiyah itu ditujukan untuk melemahkan Islam dan negara Indonesia yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<br/><p>Tertunda-tundanya SKB mengenai Ahmadiyah menimbulkan berbagai analisis dan spekulasi. Salah satu analisis adalah adanya intervensi asing, sebagaimana yang diungkapkan Mahendradatta, anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) kepda <a href="http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/05/tgl/05/time/111537/idnews/934023/idkanal/10" target="_blank">DetikCom</a>. Bahkan, Mahendratta mengungkapkannya dengan istilah &#8220;dugaan antek asing&#8221;. Analisis ini ditambah lagi dengan teori konspirasi bahwa penundaan SKB Ahmadiyah itu ditujukan untuk melemahkan Islam dan negara Indonesia yang mayoritas Islam.</p>
<p><span id="more-517"></span>Walah-walah&#8230; sampai sejauh itu analisis dan tuduhannya. Cobalah tuduhan itu ditujukan kepada tokoh-tokoh Islam yang menentang SKB Ahmadiyah, seperti Gus Dur, Prof. Syafii Ma&#8217;arif (mantan Ketua Muhammadiyah), Prof. Dawam Rahardjo, Imam Ghazali (Syuriah NU), Prof. Djohan Effendi (ICRP). Apakah para tokoh ini ingin melemahkan Islam? Coba juga tanyakan kepada para tokoh nasionalis seperti Adnan Buyung Nasution, Todung Mulya Lubis, Gunawan Mohammad apakah mereka ingin melemahkan Indonesia?</p>
<p>Luar biasa agitasi, tuduhan dan fitnah itu. Begitu mudah dikeluarkan, padahal mereka merasa sedang memperjuangkan ajaran Tuhan yang suci. Sering&#8230; kelompok penentang Ahmadiyah itu melakukan agitasi dan melontarkan tuduhan-tuduhan jahat. Tuduhan-tuduhan ini selalu diatasnamakan ajaran Islam dan orang yang tidak setuju selalu diposisikan sebagai lawan Islam. Padahal, prosesnya tidak sesederhana itu.</p>
<p>Kembali pada soal tuduhan antek asing itu. Pertanyaannya bukan hanya mengenai pembuktian teori konspirasi itu saja. Tetapi, tuduhan itu bahkan bisa berbalik menjadi tuduhan sebaliknya bahwa para penentang Ahmadiyah pun bisa dituduh sebagai antek-antek asing juga.</p>
<p>Mengapa? Sebab, ada juga negara asing juga terlibat untuk meminta pelarangan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia. Negara asing itu adalah Arab Saudi, yang melalui Surat No 8/1/10/B-374/1401, tanggal 6 Mei 1981, Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta meminta Menteri Agama untuk melarang Ahmadiyah.</p>
<p>Nah&#8230; Apakah para penentang Ahmadiyah itu mau disebut sebagai antek Arab Saudi?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.detaknurani.com/2008/05/05/intervensi-asing-dalam-kasus-ahmadiyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aliansi Kebangsaan menolak SKB mengenai Ahmadiyah</title>
		<link>http://www.detaknurani.com/2008/05/05/aliansi-kebangsaan-menolak-skb-mengenai-ahmadiyah/</link>
		<comments>http://www.detaknurani.com/2008/05/05/aliansi-kebangsaan-menolak-skb-mengenai-ahmadiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 May 2008 05:02:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diari]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AKKBB]]></category>
		<category><![CDATA[intoleransi]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[religi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://turunkebumi.wordpress.com/?p=568</guid>
		<description><![CDATA[<br/>Bertempat di kantor LBH Jakarta, Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) menolak rencana pemerintah mengeluarkan SKB yang melarang Jemaat Ahmadiyah. Hadir dalam konferensi pers di LBH Jakarta mewakili AKKBB adalah Usman Hamid (Ketua Kontras), Gunawan Mohammad (sastrawan), Todung Mulya Lubis (Praktisi Hukum), Hendardi (PBHI), Siti Musdah Mulia (ICRP), Patra Zen (YLBHI), dan Asfinawati [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<br/><p>Bertempat di kantor LBH Jakarta, Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) menolak rencana pemerintah mengeluarkan SKB yang melarang Jemaat Ahmadiyah. Hadir dalam konferensi pers di LBH Jakarta mewakili AKKBB adalah Usman Hamid (Ketua Kontras), Gunawan Mohammad (sastrawan), Todung Mulya Lubis (Praktisi Hukum), Hendardi (PBHI), Siti Musdah Mulia (ICRP), Patra Zen (YLBHI), dan Asfinawati (Direktur LBH Jakarta).</p>
<p><span id="more-516"></span>Pokok penolakan terhadap SKB Ahmadiyah adalah berdasarkan hukum positif yang menjadi pijakan berdirinya NKRI. Penyelenggaraan negara diatur berdasarkan hukum dan diatur dengan hukum, bukan atas pandangan sebuah agama tertentu. Negara harus memperlakukan seluruh warga negara setara di hadapan hukum dan jika ada pelanggaran hukum diproses berdasarkan hukum positif yang mengatur negara.</p>
<p><strong>Berita terkait</strong>: <a href="http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/05/tgl/05/time/111537/idnews/934023/idkanal/10" target="_blank">DetikCom</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.detaknurani.com/2008/05/05/aliansi-kebangsaan-menolak-skb-mengenai-ahmadiyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
