Pemerintah Indonesia melalui Menkominfo akhirnya secara resmi menyatakan pemblokiran situs YouTube (dan situs lain yang memuat Fitna). Pemerintah meminta kepada ISP untuk menutup akses itu. Kebijakan pemerintah ini mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh Pakistan bulan Februari yang lalu.

Banyak orang beranggapan bahwa Islam di Indonesia adalah Islam moderat, yang berbeda dengan negara-negara lain yang cenderung radikal. Lho, sekarang kok malah Indonesia mengikuti jalur yang ditempuh oleh negara radikal semacam Pakistan?

Apakah Pakistan memang layak untuk dicontoh Indonesia dalam urusan keberagamaan dan hubungan antar-agama?

Duh… makin tidak mengerti aku. Bukankah Pakistan ini dikenal di seluruh dunia karena konflik-konflik antar-agama (sebenarnya antar kelompok di dalam Islam) yang tak bisa mereka selesaikan dengan cara damai? Bukankah negeri itu terkenal dengan perang antar Sunni dan Syiah; penistaan dan penghancuran terhadap Jemaat Ahmadiyah; juga penyuplai pasukan perang untuk Afghanistan?

Tadinya, aku berfikir bahwa Indonesia akan menjadi suara baru Islam yang moderat dan modern. Tapi, ternyata Indonesia lebih suka menegaskan identitas Islamisme sehingga ikut serta mengikuti jejak Pakistan dalam urusan Fitna ini.

Apakah Indonesia ingin mengikuti Pakistan dalam kebijakan dan sikapnya mengenai isu-isu agama Islam? Mmmm……

***

Eh, tiba-tiba baru ingat. Salah satu anggota Dewan Penasihat Presiden SBY adalah KH Ma’ruf Amin, salah seorang ketua MUI. Lho, apa hubungannya antara kebijakan pemerintah soal Fitna ini dengan posisi KH Ma’ruf Amin sebagai penasihat Presiden SBY?

Ah… nggak mau menduga-duga ah. Ntar jadi fitnah…

Artikel Terkait


2 Comments

You can track this conversation through its atom feed.

  1. omongthok says:

    LHO?
    lha koq heran?
    Indonesia kan bangsa paling HUEBAT di seluruh muka bumi. Kita bangsa Indonesia adalah ummat pilihan Tuhan! Kita bangsa Indonesia adalah satu2nya makhluk yang sudah punya kavling di SYURGA…

  2. bawank says:

    saya yakin pemerintah kita bukan pengekor Pakistan atau negara lain manapun dlm membuat kebijakan ini. pelarangan perdaran film fitna sdh tepat utk mencegah gejolak sosial. larangan thd youtube mungkin kurang tepat, tetapi mgkn saja dilakukan sebagai pencegah meluasnya peredaran film tsb. saya yakin pemerintah juga pasti melarang semua film, tampilan, iklan, dsb yg melecehkan agama formal lainnya dgn alasan khawatir timbulnya gejolak sosial.
    Jelas tulisan diatas berbau provokasi. menyebut nama seorang anggota MUI berkonotasi mengarah kepada agama formal tertentu utk dijelek2 kan.
    apa yg demikian yang jadi tujuan penulis? kalau memang demikian, sangat disayangkan.

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

:D :-) :( :o 8O :? 8) :lol: :x :P :oops: :cry: :evil: :twisted: :roll: :wink: :!: :?: :idea: :arrow: :| :mrgreen: