Penyerbuan Pura Sangkareang (13/1/2008) memicu respon umat Hindu. Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) memberikan respon resmi atas peristiwa yang menyedihkan dan dapat memicu amarah dan aksi balasan ini.

Secara personal, aku melihat responnya sangat dewasa. Tidak mengedepankan kemarahan dan ancaman aksi kekerasan balasan, tetapi mengedepankan dorongan untuk penyelesaian hukum dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Berikut ini pernyataan selengkapnya:

PERNYATAAN SIKAP
TENTANG
PERUSAKAN PURA SANGKAREANG
DI KECAMATAN NARMADA, KABUPATEN LOMBOK BARAT, NUSA TENGGARA BARAT

KEKERASAN tampaknya mulai mewarnai awal tahun 2008 ini. Berbagai isu yang berbau sara (suku, agama, ras, antar golongan) terus dilakukan dan dihembuskan untuk memecah kebersamaan serta toleransi warga negara. Pluralisme yang terus didengungkan seolah menjadi pemanis untuk merajut kebersamaan yang pelaksanaannya jauh dari harapan. Semangat kerukunan dan perdamaian sesuai ajaran masing-masing agama pun tidak bisa diimplementasikan secara nyata dan bersama di masyarakat. Ada saja alasan-alasan dangkal untuk melegitimasi kekerasan terhadap kelompok lainnya.

Negara sebagai lembaga yang berwenang mengatur warga negara tentunya harus dapat memberikan rasa aman kepada semua elemen bangsa. Negara melalui aparatur pemerintahannya harus menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang. Memberikan jaminan untuk beribadat, rasa aman, dan netral dalam melindungi warga negara.

Sayangnya, semua itu tidak dapat dilaksanakan secara baik. Kasus perusakan dan pembakaran Pura Sangkareang di kecamatan Narmada, kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 15 Januari 2008 lalu, adalah bukti bahwa perdamaian di negara ini telah rapuh. Negara tidak bersikap tegas dan cenderung berpihak sehingga kejadian serupa terus terulang.

Adanya perusakan tempat ibadah dan intimidasi kepada umat Hindu tersebut adalah cermin kegagalan penanaman nilai-nilai kebersamaan dan pelaksanaan dari ajaran agama. Bila tidak diredam, potensi konflik ini akan terus merambah kepada tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena kasus-kasus seperti ini sering terjadi dan penyelesaiannya pun lambat dan terkesan meninggalkan rasa keadilan.

Untuk itu, Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Agama manapun tidak membenarkan umatnya untuk merusak tempat suci umat lain. Toleransilah yang seharusnya dilakukan sebagai sesama mahluk ciptaan Tuhan. Untuk itu, KMHDI mengutuk keras perusakan tempat ibadah tersebut.

2. Negara merupakan lembaga yang mengatur stabilitas keamanan dan memberikan jaminan keamanan serta ketertiban masyarakat. Untuk itu, KMHDI menuntut pemerintah dan jajaran aparat keamanan untuk bertindak tegas dan bersikap netral dalam penanganan kasus ini.

3. Pemerintah sebaiknya tidak terkooptasi oleh kelompok tertentu sehingga menimbulkan ketidaknetralan dalam tindakan. Karena hal ini akan menimbulkan potensi konflik berkepanjangan. Untuk itu, KMHDI menghimbau agar pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan keagamaan secara cepat dan adil dengan tidak berpihak kepada salah satu kelompok sesuai dengan amanat UUD 1945.

4. Ahimsa (tanpa kekerasan) adalah semangat perjuangan yang senantiasa melandasi umat Hindu untuk menciptakan perdamaian. KMHDI menghimbau kepada seluruh umat Hindu untuk tetap tenang, dan melihat kasus ini secara jernih sehingga tidak mudah ter-provokasi. Kami berharap segenap elemen umat untuk tetap berkoordinasi menciptakan perdamaian sebagai wujud dari dharma agama dan dharma negara.

5. Perdamaian dan kebersamaan mutlak diperlukan dalam membangun bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan keanekaragaman budaya. Kami menghimbau agar segenap elemen bangsa dapat bersatu dan menjunjung hak azasi manusia serta menghormati pluralisme untuk memperjuangkan kebebasan beribadah di wilayah hukum NKRI.

Demikianlah pernyataan sikap KMHDI. Semoga negara dan warganya dapat mendukung perdamaian antar komponen bangsa. Dan kami akan tetap berpegang teguh bahwa kebenaran pasti akan menang!

Satyam Eva Jayate!

Jakarta, 17 Januari 2008

Pimpinan Pusat KMHDI

Wayan Sudane
Presidium

Artikel Terkait


2 Comments

You can track this conversation through its atom feed.

  1. yanuar says:

    terima kasih atas kabar ini. kekerasan atas nama agama untuk menyerang agama lain memang tidak boleh dibiarkan.

  2. AYUKUSA says:

    HENDAKNYA MEREKA BELAJAR DARI ORANG HINDU DI INDONESIA,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,TOLERANSI YANG TINGGI,,,, NDA ADA ORANG ISLAM ATAU MASJID YANG DI RUSAK DI BALI,,,,,,, ORANG BALI TERLALU BAIK,,,,,,, MANUT PADA PANCASILA,,,,,,,,,,, OM SATIH,,,SANTIH,,,SANTIH,,,

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

:D :-) :( :o 8O :? 8) :lol: :x :P :oops: :cry: :evil: :twisted: :roll: :wink: :!: :?: :idea: :arrow: :| :mrgreen: