Tak dilarang pemerintah, diserbu & dianiaya; dilarang pemerintah, dianggap murtad dan diancam hukuman mati. Begitulah kira-kira nasib Jemaat Ahmadiyah di Indonesia.
Mari kita lihat skenario kalau Jemaat Ahmadiyah dilarang atau tidak dilarang.
Kalau negara melarang Ahmadiyah:
- Jemaat Ahmadiyah akan berada di bawah pengawasan MUI. Mereka akan dipaksa untuk bertaubat dan kembali ke Islam “yang benar”. Kalau tidak mau, mereka akan difatwakan murtad dan diancam hukuman mati (Berdasarkan surat FUI kepada Jaksa Agung)
- Jemaat Ahmadiyah akan dilarang menggunakan simbol-simbol Islam seperti masjid, sholat, Al Quran, dsb (berdasarkan pengalaman Ahmadiyah di Pakistan)
- Jika Jemaat Ahmadiyah bersikeras menjalani keyakinannya, mereka sangat mungkin mengalami intimidasi, kekerasan, dan ancaman penodaan agama Islam.
- Persekusi terhadap Ahmadiyah bukan mereda, tapi justru akan menjadi-jadi karena masyarakat menganggap ada dukungan/legitimasi dari negara.
Kalau negara tidak melarang Ahmadiyah:
- Para penentang Ahmadiyah ini akan terus merongrong pemerintah untuk melarang Ahmadiyah.
- Kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah akan semakin meningkat sebagaimana yang diancamkan oleh para pemimpin Islam dalam ceramah-ceramah di publik, seperti ceramah di Masjid Al Azhar-Jakarta.
Dilarang atau tidak oleh pemerintah Indonesia, nasib Jemaat Ahmadiyah kelihatannya masih akan buruk. Para radikal Islam semakin mengemuka di ruang-ruang publik sebagai mainstream di dalam keberagamaan di Indonesia; para pemuka memberikan ruang untuk mereka, negara begitu gamang menyikapi berbagai ancaman yang mengatasnamakan agama Islam.
Akankah kita kembali ke abad kegelapan; pemilik keyakinan yang dianggap menyimpang diburu dan dihakimi oleh Mahkamah Inkuisisi? Negara tidak menghukum berdasarkan perilaku kriminal seseorang, tetapi berdasarkan keyakinan seseorang?
Duh Islam…. duh Indonesia….



Justru Negara seharusnya bisa melihat dari segi akhlak. Mereka yang melakukan rongrongan justru merekalah yang sebenarnya membuat resah.
Apakah masuk akal, yang menjadi korban malahan disegel dan diusir dari “rumah kediamannya”, sedangkan yang merongrong dibiarkan bebas.
Duh….aduh…pusing decH
January 15th, 2008 at 10:09 pm
seandainya saya orang tidak beragama sekalipun, tentu saya akan marah melihat ada sebuah agama yang di “parodikan oleh kelompok lain menjadi sebuah agama baru….kenapa sih tidak membuat agama lain saja?
jangan merusak aqidah islam yang sudah jelas tidak ada nabi lain lagi selain muhammad.
nah sekarang giliran terdesak, eh mereka jadi ikut ikutan islam akidahnya, piye toh gimana nih akidah kog fleksibel mengikuti keadaan ?
January 18th, 2008 at 1:26 am
ada ayat dalam Al-Quran yang menyatakan (saya tidak ingat redaksinya) bahwa “sekalipun seluruh makhluk yang ada di muka bumi ini berpaling dari jalan-Nya, tidak sekalipun akan menurunkan kemuliaan dan kesucian-Nya”. Selain itu juga bahwa: Allah swt sendiri yang akan menjaga Al-Quran ini sampai hari kiamat”.
Maka mengapakah yang mengaku memeluk agama Islam harus merasa “menjaga kemurnian” ajaran Islam dengan cara yang tidak diajarkan oleh agama Islam itu sendiri (dengan membuat kerusakan, perusakan, pembakaran, bahkan pembunuhan di muka bumi).
Apakah mereka mempunyai mandat dari Allah swt untuk berbuat seperti itu?
Apakah sdr. Irhambahtiar memperoleh mandat untuk berbuat seperti itu?
Seperti misal Habil dan Qabil pada jaman nabi Adam as, sekarang pun perumpamaan itu berlaku. Apakah “perjuangan” mereka yang akan diterima di sisi-Nya atau perjuangan Ahmadiyah yang akan diterima?
Insya Allah, pada saatnya nanti akan kita alami…..
January 18th, 2008 at 4:16 pm