MUI menolak hubungan antara fatwanya dengan penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Manislor Kuningan. Demikian kata Amidhan, ketua MUI, sebagaimana yang diberitakan Myrmnews. Penyerbuan itu menurut dugaannya adalah karena provokasi dan berbagai masalah yang sedang dialami penduduk di Kuningan.
Tapi, Amidhan juga menyatakan kecamannya terhadap aksi penyerangan itu. Dia juga meminta aparat keamanan membuka masjid Ahmadiyah dan aparat menjaga masjid tersebut.
Aku belum tahu seberapa tulus pernyataan Amidhan itu. Sebab, di bagian akhir pemberitaan itu Amidhan tetap mengajukan berbagai persyaratan kepada Jemaat Ahmadiyah agar tetap dianggap masuk dalam komunitas Islam. Kalau tidak mau, berarti Jemaat Ahmadiyah tidak boleh menggunakan atribut-atribut Islam. Begitu kata Amidhan.
Kalau tidak mau menuruti syarat MUI, berarti masjidnya nggak boleh dibuka donk karena masjid itu adalah atribut Islam?
(***bingung, mana yang bener nih… boleh dibuka nggak?***)



lain dimulut, lain dihati rupanya!
December 22nd, 2007 at 1:06 pm
MUI ngeluarin fatwa sesat pada yang nyerang aja. Atau yang nyerang bukan tindakan sesat ya?
December 23rd, 2007 at 9:22 am
amidhan ngomong pas bangun tidur,,,jadi….ngelantur,,,
February 5th, 2008 at 12:16 pm
antara MUI dan penyerang2 tsb jelas berbeda. MUI hanya mengeluarkan fatwa dan rekomendasi larangan ajaran tanpa bisa memaksa pemerintah.
penyerang2 tsb? itu sih orang2 yg gak mau turut sm nasihat ulama ttg ajaran anti kekerasan dan anarkisme.
jadi beda kan?
ahmadiyah gimana?
minta saja pengakuan dari pemerintah sebagai agama baru.
langkah yg sama dpt dilakukan ajaran Eden. jadi ga usah bawa-bawa sistem ajaran agama lain dlm dakwah nya.
jadi beres kan…
April 11th, 2008 at 2:09 pm