Puasa di Banjarmasin
Semalam, aku melihat Berita Malam di Metro TV mengenai razia dari Tramtib terhadap warung dan rumah makan yang berjualan di siang hari. Apa yang salah dengan orang berjualan di siang hari? Kata berita itu, ada Peraturan Daerah Banjarmasin yang melarang berjualan makanan di siang hari pada bulan puasa.
Oh my God…
Yang menyedihkan, orang yang berjualan di siang hari itu kemudian digelandang ke mobil dan diangkut seperti kriminal. Wah, kok begitu ya… Jadi, berjualan makanan dan makan siang (walaupun mereka bukan Islam) adalah perbuatan kriminal? Begitukah?
Terus terang aku bingung dengan logika Perda itu. Mengapa orang berjualan makanan harus dilarang gara-gara orang lain berpuasa? Bagaimana kalau ada orang yang bukan muslim yang mencari makan, atau orang yang sedang sakit mencari makan?
Yah.. aku bingung saja melihat cara orang mempraktekkan agamanya. Kok rasanya seperti minta dihormati begitu… Bukan hanya minta dihormati, tetapi penghormatan dari orang lain itu mengapa dipaksakan dengan peraturan, ya?
Apakah mereka tidak takut ajaran Islam akan terkesan egois dan suka memaksakan kepada orang lain, ya? Apakah memang ajaran Tuhan seperti itu…?
Entahlah… mereka itu kalau dikritik seringkali marah dan tersinggung, kemudian yang mengkritik dianggap musuh Islam dan umat Islam. Repot..
Ya Allah, mengapa ajaran-Mu jadi begini…? Aku tak mengerti.



No Comments
You can track this conversation through its atom feed.
Leave a Reply